Husain bin ‘Alī bin Abī Thālib (حسين بن علي بن أﺑﻲ طالب) (3 Sya‘ban 4 H - 10 Muharram 61 H/8 Januari 626 - 10 Oktober 680 M) adalah cucu Nabi Muhammad dan merupakan putra dari Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib. Husain merupakan Imam ketiga bagi kebanyakan sekte Syi'ah, dan Imam kedua bagi yang lain. Ia dihormati oleh Sunni karena ia merupakan Ahlul Bait. Ia juga sangat dihormati kaum Sufi karena menjadi Waliy Mursyid yang ke-2 setelah ayah beliau terutama bagi tarekat Qadiriyyah di seluruh dunia dan tarekat Alawiyyah di Hadramaut. Ia terbunuh sebagai syahid pada Pertempuran Karbala tahun 680 Masehi. Perayaan kesyahidannya disebut sebagai Hari Asyura dan pada hari itu kaum Muslim Syi'ah bersedih.
Kelahiran
Husain dilahirkan tiga tahun setelah Hijrah ke Madinah (626 M), orang tuanya adalah Ali, sepupu Muhammad dan orang kepercayaannya, dan Fatimah, putri Muhammad. Husain adalah cucu kedua Muhammad.
Istri-istri
Husain menikahi 3 orang wanita:
1. Syahr Banu
2. Ummu Rubab
3. Ummu Laila
Putra
1. Ali bin Husain as-Sajjad
2. Ali bin Husain al-Akbar
3. Ali bin Husain al-Asghar
4. Ja'far bin Husain
5. Abdullah bin Husain
2. Ali bin Husain al-Akbar
3. Ali bin Husain al-Asghar
4. Ja'far bin Husain
5. Abdullah bin Husain
Putri
1. Sukainah binti Husain
2. Fatimah binti Husain
2. Fatimah binti Husain
Pertempuran Karbala
Tanggal 10 Muharram 61 H atau tanggal 10 Oktober 680 merupakan hari pertempuran Karbala yang terjadi di Karbala, Iraq sekarang. Pertempuran ini terjadi antara pasukan Bani Hasyim yang dipimpin oleh Husain bin Ali beranggotakan sekitar 70-an orang melawan pasukan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Ibnu Ziyad, atas perintah Yazid bin Muawiyah, khalifah Umayyah saat itu.
Pada hari itu hampir semua pasukan Husain bin Ali, termasuk Husain-nya sendiri syahid terbunuh, kecuali pihak perempuan, serta anak Husain yang sakit bernama Ali bin Husain. Kemudian oleh Ibnu Ziyad mereka dibawa menghadap Khalifah di Damaskus, dan kemudian yang selamat dikembalikan ke Madinah.
Pada hari itu hampir semua pasukan Husain bin Ali, termasuk Husain-nya sendiri syahid terbunuh, kecuali pihak perempuan, serta anak Husain yang sakit bernama Ali bin Husain. Kemudian oleh Ibnu Ziyad mereka dibawa menghadap Khalifah di Damaskus, dan kemudian yang selamat dikembalikan ke Madinah.
Imam dan Waliy Mursyid
Selain menjadi Imam yang ke-3 dari 12 Imam bagi Mazhab Dua Belas Imam, al-Husain juga menjadi Wali Mursyid yang ke-2 bagi kaum Sufi terutama tarekat Qadiriyyah. Syekh Abdul Qadir Jailani sendiri ayah beliau adalah Hasani sedangkan ibunda beliau Husayni. Tapi garis tarekat ini jelas mengikuti keturunan Ali dari Husain hingga Ali Ridha, kemudian pindah keluar ahlul-bait. Tapi mulai dari Syekh Abdul Qadir Jilani, jabatan Wali Mursyid berikutnya hingga saat ini yang telah mencapai generasi ke 40 (di banyak cabang tarekat) umumnya dipegang kembali oleh keturunan Ahlul Bait baik Hasani maupun Husayni.